nasional

24 Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jawa Barat Berhasil Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi yang Sudah Beroperasi Sejak 2023

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:06 WIB
Ilustrasi sindikat jual beli bayi (Pixabay)

HUKAMANEWS - Sedikitnya 24 bayi dijual ke Singapura.

Temuan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Dari hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka, yang kini telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.

"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Surawan di Bandung, Selasa.

Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat.

Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Terjunkan 691 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Timnas U-23 Asean U23 Championship Cup

Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten.

Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.

"Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.

Surawan mengungkapkan bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura, dengan dijual seharga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu" kata dia.

Baca Juga: Temuan Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya Secercah Harapan Untuk Keluarga Korban

Halaman:

Tags

Terkini