HUKAMANEWS - Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali mencuri perhatian masyarakat.
Nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022 yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kepastian kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang itu menegaskan bahwa kliennya akan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.00 WIB.
Hotman juga memastikan akan mendampingi langsung pemeriksaan tersebut.
Jadwal ini merupakan panggilan ulang setelah Nadiem sebelumnya absen pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk menggali keterangan tambahan sebagai saksi.
Menurut Harli, penyidik masih membutuhkan klarifikasi atas sejumlah dokumen dan informasi yang belum tuntas dalam pemeriksaan pertama.
Baca Juga: TNI AL Masuk 5 Besar Dunia, Kalahkan Jepang dan Inggris! Ini Rinciannya Menurut WDMMW 2025
Pemeriksaan perdana terhadap Nadiem sendiri telah berlangsung pada 23 Juni 2025 lalu.
Selama hampir 12 jam, Nadiem dicecar sebanyak 31 pertanyaan oleh penyidik seputar proses dan mekanisme pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Salah satu fokus pemeriksaan adalah rapat internal Kemendikbudristek yang dipimpin Nadiem pada 6 Mei 2020.
Rapat tersebut menjadi titik krusial karena diduga menjadi landasan perubahan kebijakan dari penggunaan sistem operasi Windows ke Chrome OS.