nasional

3 Tersangka Sudah Ditahan, Tapi Bareskrim Justru Curigai Hal Ini di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:00 WIB
Kasus kematian Brigadir MN, Bareskrim turun tangan bantu Polda NTB pastikan penyidikan akurat dengan bukti ilmiah. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (Brigadir MN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi sorotan publik.

Polda NTB memang telah menangani perkara ini hingga ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, namun Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan memberikan asistensi lebih lanjut.

Asistensi ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya sejumlah temuan yang dianggap belum maksimal dari sisi pembuktian hukum secara ilmiah.

Penerapan pasal dalam berkas perkara disebut belum sepenuhnya tepat, bahkan ada pasal tambahan yang dinilai perlu dimasukkan.

Baca Juga: Terbongkar! 212 Produsen Beras Nakal Diduga Curang, Satgas Pangan Turun Tangan Selidiki Siapa Dalangnya!

Langkah Bareskrim ini memperlihatkan adanya kehati-hatian dan upaya mengedepankan akurasi dalam proses penegakan hukum, terutama menyangkut nyawa seseorang yang hilang secara tidak wajar.

Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan kasus pidana.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa asistensi diberikan karena ditemukan penerapan pasal yang belum sepenuhnya sesuai dengan bukti ilmiah yang ada.

Ia juga menyebut adanya kebutuhan untuk memasukkan pasal tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Dana Rp1 Triliun Menguap ke PT IIM, KPK Bongkar Skandal Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen!

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Brigjen Djuhandhani bersama timnya melakukan kunjungan langsung ke Mapolda NTB untuk mendengarkan pemaparan tim penyidik Ditreskrimum terkait progres kasus Brigadir MN.

Dalam pertemuan itu, Bareskrim menekankan pentingnya pembuktian yang berbasis ilmiah dan kredibel.

Arahan teknis maupun taktis pun diberikan langsung kepada tim penyidik Polda NTB.

Meski begitu, Djuhandhani enggan memberikan pernyataan saat ditanya soal potensi kejanggalan dalam proses penyidikan sejauh ini.

Ia menegaskan bahwa fokus mereka adalah pada penguatan pembuktian hukum dan penerapan pasal yang tepat.

Halaman:

Tags

Terkini