nasional

Absen di Pemeriksaan, Nadiem Makarim Kena Panggil Ulang Kejagung Gegara Proyek Chromebook Rp9,9 T!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB
Kejagung panggil ulang Nadiem Makarim soal kasus korupsi Chromebook Rp9 9 triliun Selasa depan setelah sempat absen. (HukamaNews.com / Berita Satu)

Tak hanya Nadiem, penyidik juga menyoroti peran dua staf khususnya, Fiona Handayani dan Jurist Tan.

Keduanya diduga ikut menyusun kajian teknis yang dianggap berpihak secara tidak objektif terhadap Chromebook.

Komunikasi antara Nadiem dan kedua staf tersebut saat penyusunan kajian teknis tengah ditelusuri oleh penyidik.

Bahkan, Kejagung telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem dan tiga orang lainnya: Fiona, Jurist, serta Ibrahim Arief.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Naikkan Kasusnya ke Penyidikan

Masa pencegahan Nadiem berlaku mulai 19 Juni hingga 19 Desember 2025.

Sementara untuk tiga nama lainnya, pencegahan dimulai sejak 6 Juni 2025.

Kasus pengadaan Chromebook ini telah masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp9,98 triliun.

Dana tersebut terdiri atas anggaran bantuan TIK senilai Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp6,39 triliun untuk periode 2020–2022.

Kini, Jampidsus tengah berkoordinasi dengan auditor independen guna menghitung potensi kerugian negara akibat proyek ini.

Baca Juga: Hilang Misterius! Pria Diduga ASN Kemendagri Ditemukan Tak Bernyawa Tanpa Kepala di Kali Ciliwung

Publik tentu menanti klarifikasi lanjutan dari Nadiem Makarim, mengingat posisinya yang strategis saat proyek itu dijalankan.

Pemanggilan pekan depan bisa menjadi momen penting untuk menguak peran aktor-aktor utama dalam proyek digitalisasi yang kini berubah menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini