HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi di lembaga strategis negara.
Kali ini, sorotan publik mengarah ke dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau yang lebih dikenal sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah penyidikan sudah memasuki tahap krusial, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah tokoh politik.
Kamu mungkin bertanya-tanya, sejauh mana prosesnya dan siapa saja yang sudah terseret?
Yuk simak perkembangan terbarunya yang makin mendekati titik terang.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka sudah di depan mata.
Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya, ditunggu saja ya,” ujar Asep kepada wartawan pada Minggu, 6 Juli 2025.
Proses pengusutan ini sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu.
Pada 16 Desember 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Tak berhenti di situ, dua hari berselang, tepatnya 19 Desember 2024, penyidik juga menggeledah salah satu ruangan penting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari kedua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga erat kaitannya dengan aliran dana CSR BI.