Sejumlah pihak menyebutkan proyek yang dimaksud berada di bawah tanggung jawab Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Sebelumnya di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Perusahaan ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan minggu lalu.
“Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pekan lalu,” jelas Budi saat dikonfirmasi dari Medan.
Ia menambahkan bahwa seluruh perkembangan perkara akan diumumkan secara resmi setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan.
“Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dana pembangunan infrastruktur jalan yang nilainya besar dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
KPK terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus-kasus korupsi daerah yang sering luput dari perhatian nasional, namun merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Dengan serangkaian penggeledahan ini, publik kini menanti siapa saja aktor utama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi jalan di Sumut.
Jika terbukti, penanganan kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam membenahi tata kelola proyek infrastruktur di tingkat daerah.***