Azmi yang juga Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti menekankan bahwa KPK perlu memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang secara struktural punya kedekatan dengan dinas terkait.
Ia mendorong agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan berbasis bukti, baik melalui keterangan saksi maupun dokumen pendukung, untuk menelusuri sejauh mana potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
“Serius dan transparan, itu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sekaligus menunjukkan bahwa KPK masih independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Azmi.
Menanggapi desakan tersebut, Bobby Nasution sendiri menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.
Ia menegaskan tidak akan menghindar jika KPK membutuhkan keterangannya dalam proses hukum.
"Kalau memang ada aliran uang, ke bawahan, ke atasan, siapa pun itu, kita wajib memberi keterangan," kata Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 30 Juni 2025.
Pernyataan terbuka Bobby ini memberi sinyal positif atas dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Namun publik tetap menanti tindak lanjut dari KPK, apakah akan memanggil Gubernur Sumut secara resmi untuk dimintai keterangan, seiring dengan berkembangnya kasus OTT ini.
Langkah berikutnya akan menjadi penentu, apakah pemberantasan korupsi di Sumut hanya berhenti di level pelaksana, atau bisa menembus lapisan kekuasaan yang lebih tinggi.***