nasional

OTT Sumut Meledak, Padahal KPK Sudah Warning Bobby Nasution Dua Bulan Sebelumnya! Kok Bisa?

Selasa, 1 Juli 2025 | 06:37 WIB
Dua bulan sebelum OTT Sumut, KPK sudah beri peringatan keras ke Bobby Nasution dan jajaran soal risiko korupsi. (HukamaNews.com / Net)

“Jangan banggakan uang korupsi kepada keluarga. Itu uang haram. Jagalah integritas,” ucap Tanak dengan nada serius.

Ia juga menyebut bahwa membangun daerah tanpa korupsi tidak sulit, asalkan para pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjaga hati yang bersih.

Namun, dua bulan berselang dari peringatan itu, KPK justru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, enam orang terjaring OTT, lima di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jangan Bayangkan Gunung Rinjani Seperti Rumah Sendiri, Bisa Dibikin Pagar

Nama-nama yang diumumkan cukup mencolok, mulai dari Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting hingga Direktur PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar.

Ada juga Heliyanto dari Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Rasuli Efendi Siregar yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen.

OTT ini tentu saja menjadi tamparan keras mengingat peringatan sudah diberikan jauh-jauh hari oleh pimpinan KPK.

Meski belum ada keterlibatan langsung Bobby Nasution yang diumumkan KPK, namun keterkaitan para pejabat di lingkaran pemerintahan provinsi membuat publik menyoroti peran dan tanggung jawabnya.

Baca Juga: 212 Produsen Beras Masuk Daftar Bermasalah Dipanggil Satgas Pangan, Kira - Kira Apa Sanksinya

Apalagi, sejumlah pihak mendesak agar KPK juga memeriksa proyek-proyek semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan.

Kasus ini masih terus bergulir dan KPK menyatakan akan mendalami semua informasi dan keterangan yang berkaitan.

Peringatan keras pimpinan KPK kini terbukti bukan sekadar formalitas, tapi sinyal bahaya yang sayangnya tidak sepenuhnya diindahkan.

Dan kini, publik menanti sejauh mana KPK akan menelusuri rantai kasus korupsi ini hingga ke pucuk kekuasaan daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini