HUKAMANEWS - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara soal kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik, sebab nilai proyek yang terlibat mencapai Rp231,8 miliar.
Sebagai pucuk pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bobby menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang mencoreng institusi pemerintah tersebut.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berbicara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6), Bobby tidak menutup-nutupi rasa kecewanya terhadap tindakan anak buahnya itu.
"Yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi adalah Pak Topan, kami sangat menyayangkan. Kami di Pemprov menghargai tindakan hukum oleh KPK," ujar Bobby dalam pernyataannya di hadapan media.
Bobby juga menegaskan bahwa integritas merupakan hal yang tak bisa ditawar oleh siapapun yang menduduki jabatan publik.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Awal Juli 2025, Segera Cek Nama Kamu, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
Menurutnya, siapapun yang diberi amanah dalam pemerintahan, apalagi terkait pengelolaan anggaran dan proyek, wajib menjaga tanggung jawab tersebut sebaik mungkin.
Ia menambahkan, "Kita harus bisa mengontrol diri, mawas diri, karena di balik amanah itu ada tanggung jawab besar dan wewenang yang harus digunakan dengan bijak."
Bobby mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatannya, ia sudah secara rutin mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjauhi praktik korupsi.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi kubu-kubuan atau kepentingan kelompok dalam pengelolaan proyek pemerintahan.
Baca Juga: Virus Hanta Muncul di Bandung! Waspadai Gejala Ringan yang Sering Diabaikan Banyak Orang