“Nah, wewenang ini kadang yang dilalaikan oleh pejabat. Maka saya ingatkan terus, jangan ada praktik korupsi. Jangan sampai ada kelompok A, B, atau C dalam mengurus proyek,” ucap Bobby menegaskan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur jalan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Penetapan ini dilakukan setelah Tim KPK melakukan OTT dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta yakni Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).
KPK sendiri tengah mendalami lebih lanjut aliran dana suap yang terindikasi mengalir ke sejumlah pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran proyek jalan tersebut.
Proyek infrastruktur yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat kini justru tercoreng oleh kepentingan pribadi oknum pejabat.
Publik pun menanti langkah lanjutan dari KPK dan sikap tegas dari Pemprov Sumut dalam membersihkan birokrasi dari praktik kotor yang merugikan rakyat.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek daerah perlu diperketat dan transparansi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan.
Langkah-langkah korektif serta pembenahan sistem sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Bobby Nasution kini diharapkan mampu menunjukkan komitmennya tidak hanya lewat pernyataan, tapi juga melalui tindakan nyata dan kebijakan yang antikorupsi.***
Artikel Terkait
Bos PT Pintu Kemana Saja Diperiksa KPK, Didalami Aliran Dana Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP
Mangkir dari KPK, Khofifah Tetap Akan Diperiksa soal Dana Hibah Jatim, Jadwal Ulang Sudah Disiapkan
Follow The Money Kasus Korupsi Sumatera Utara, KPK Buka Potensi Periksa Bobby Nasution
Nama Bobby Nasution Muncul di Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Siap Gerak Kalau Aliran Duit Terbukti Nyasar
Menteri Dody Ngaku Tertampar! Pejabat Kementerian PU Kena OTT KPK Gara-Gara Proyek Jalan Rp231 Miliar