Sulistyo menambahkan ibu rumah tangga dianggap punya "faktor keuntungan" dalam mengelabui petugas ketika mengangkut narkoba dalam perjalanan.
"Apalagi kalau perjalanannya pada malam hari dan tidak ada petugas perempuan. Petugas laki-laki kan tidak mungkin menggeledah perempuan. Apalagi kalau ada yang membawa anaknya," imbuhnya.
Fenomena ini disebut oleh Kiki Mariani Situmorang, staf divisi Riset dan Program LBH Masyarakat, bukan hal yang baru.
"LBH Masyarakat sudah sejak lama mencermati tren keterlibatan perempuan dalam jaringan peredaran narkotika," ujar Kiki.
Baca Juga: Pelajar SMA Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari PIP 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek NISN
Selain ekonomi, Kiki menyebut relasi romantis yang timpang sebagai faktor lain yang membuat perempuan, termasuk ibu rumah tangga, dapat terjerat dalam sindikat narkoba.
"Banyak dari mereka yang direkrut dan dimanipulasi oleh suami atau pacar. Sebanyak 27% responden penelitian LBH Masyarakat tahun 2019 mengaku terlibat karena pengaruh pasangan," ujar Kiki.
Menurut Kiki, regulasi narkotika perlu lebih sensitif terhadap gender dan faktor-faktor kerentanan.
"Praktiknya saat ini, penegak hukum hanya terfokus pada apa yang mereka perbuat, bukannya mengedepankan pemulihan rehabilitasi dan perlindungan," ujar Kiki.***