nasional

Pemanggilan Humas Google dalam Kasus Korupsi Chromebook, Ini Penjelasan Kejagung

Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:19 WIB
Kasus korupsi Chromebook makin panas, Kejagung hanya panggil Humas Google, benarkah ada tawaran di luar proyek? (HukamaNews.com / Antara)

Penyidik disebut ingin menggali lebih jauh soal adanya penawaran yang diduga diajukan oleh Google kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di luar konteks proyek pengadaan Chromebook.

Namun hingga kini, pihak Kejagung belum membuka detail isi penawaran tersebut kepada publik.

Di sisi lain, Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 12 jam pada Senin (23/6/2025).

Sebanyak 31 pertanyaan diajukan oleh penyidik, termasuk soal hubungan antara dirinya dan Google, serta dugaan intervensi dalam perubahan kajian teknis pengadaan perangkat.

Baca Juga: Smartband Rasa Flagship? Xiaomi Band 10 Punya Layar Terang dan Sensor Canggih, Tahan 21 Hari Tanpa Cas!

Harli menjelaskan bahwa penyidik juga menelusuri peran dua staf khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani dan Jurist Tan, dalam proses penyusunan kajian yang disebut-sebut berubah dari semula merekomendasikan sistem operasi Windows menjadi Chrome OS.

Rapat internal yang digelar pada 6 Mei 2020 menjadi sorotan, karena diyakini menjadi titik awal perubahan arah pengadaan, meski kajian teknis sebelumnya menyarankan opsi lain.

"Ini salah satu yang didalami penyidik karena ada kaitan dengan staf khusus dan jalur komunikasi internal," kata Harli.

Fiona diketahui telah dua kali diperiksa, sedangkan Jurist Tan belum hadir meski sudah tiga kali dipanggil.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Chromebook yang diinisiasi Kemendikbudristek tahun 2020 sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.

Baca Juga: Kirab Budaya Grebeg Pakujoyo Sukoharjo Jadi Ajang Galakkan Ekonomi Kerakyatan

Uji coba yang dilakukan sebelumnya menemukan keterbatasan pada Chromebook, terutama terkait ketergantungan pada jaringan internet yang belum merata di Indonesia.

Namun demikian, kajian awal yang awalnya mendukung sistem operasi Windows justru berubah dan mengunggulkan Chromebook, yang diduga bukan berdasarkan penilaian objektif.

"Temuan ini menjadi dasar penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Harli.

Penyidikan terhadap proyek pengadaan Chromebook ini masih terus berjalan dan membuka peluang bagi penyidik untuk menggali peran aktor-aktor penting di balik proses pengadaan.

Halaman:

Tags

Terkini