nasional

BSU 2025 Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker, Simak Caranya di Sini

Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:00 WIB
BSU 2025 tahap 2 cair Rp600 ribu per orang, cek status validasi kamu sekarang di situs resmi Kemnaker agar tidak ketinggalan info. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Setelah tahap pertama berhasil disalurkan kepada lebih dari 2,4 juta orang, kini tahap kedua akan segera menyusul cair.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah menegaskan bahwa BSU tahap 2 senilai Rp600.000 per orang akan langsung ditransfer ke rekening para penerima yang telah lolos proses verifikasi dan validasi.

Saat ini, data penerima BSU tahap 2 sudah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker dan sedang menjalani proses validasi secara bertahap.

Baca Juga: Dulu Gampang ke Luar Negeri, Sekarang Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Gegara Dugaan Korupsi Laptop Triliunan!

Artinya, kamu yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, wajib segera cek status validasimu agar tak ketinggalan informasi penting ini.

Jangan sampai terlambat, karena pencairan BSU tahap 2 dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pekerja yang masuk dalam daftar final Kemnaker.

Cara Cek Status Validasi BSU Tahap 2 2025

Pemerintah telah menyiapkan sistem online untuk memudahkan para pekerja mengecek status validasi mereka.

Baca Juga: Smartband Rasa Flagship? Xiaomi Band 10 Punya Layar Terang dan Sensor Canggih, Tahan 21 Hari Tanpa Cas!

Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa kamu ikuti:

1. Buka situs resmi Kemnaker di [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
3. Isi kode captcha sesuai yang tertera di layar
4. Klik tombol “Cek Status”
5. Lihat notifikasi status validasi kamu

Kalau status yang muncul masih bertuliskan “dalam proses verifikasi dan validasi”, itu berarti data kamu masih dicek oleh tim Kemnaker.

Jadi, kamu disarankan untuk mengecek status ini secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru dari pemerintah.

 

Halaman:

Tags

Terkini