nasional

DPR Masih Diam soal Surat Pemakzulan Gibran, Publik Bertanya-tanya: Kapan Dibahas di Rapim dan Bamus?

Kamis, 26 Juni 2025 | 06:13 WIB
Usulan pemakzulan Gibran masih tertahan di DPR, publik menanti sikap resmi pimpinan, simak perkembangan terbarunya di sini. (HukamaNews.com / Net)

Hal serupa juga disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani yang menyatakan belum mendapatkan laporan resmi dari Sekjen MPR terkait surat pemakzulan tersebut.

Surat yang dikirim oleh Forum Purnawirawan itu ditandatangani oleh empat tokoh senior TNI, yakni Jenderal Fachrul Razi, Marsekal Hanafie Asnan, Jenderal Tyasno Soedarto, dan Laksamana Slamet Soebijanto.

Isi surat itu mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai wakil presiden, baik dari sisi etika, kompetensi, hingga keabsahan hukum atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan pencalonannya.

Mereka menyoroti putusan MK Nomor 90/PUU‑XXI/2023 yang dianggap sebagai celah hukum yang dipertanyakan banyak pihak.

Baca Juga: Usai YouTube dan Kini Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta Diblokir, Netizen Langsung Ingat Ucapan Wanda Hamidah yang Kini Terbukti

Sebagai informasi, prosedur pemakzulan di Indonesia melibatkan rangkaian panjang yang dimulai dari pembahasan di DPR, lalu ke MPR, dan harus melalui kajian hukum serta pertimbangan politik secara menyeluruh.

Itulah sebabnya proses ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat dampaknya yang sangat serius terhadap struktur pemerintahan.

Penundaan pembahasan oleh DPR pun disebut sebagai bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan landasan konstitusi dan etika politik.

DPR juga menunggu kejelasan administratif dari Sekretariat Jenderal agar tidak melangkahi prosedur yang sudah diatur dalam mekanisme kerja internal.

Jika nantinya Rapim dan Bamus telah menyetujui agenda pembahasan, barulah DPR bisa menentukan apakah surat tersebut layak dibawa ke tingkat selanjutnya atau dihentikan.

Baca Juga: Usai Naik Haji, Pejabat Bank Indonesia Diperiksa KPK Selama 5 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Untuk sementara, belum ada jadwal pasti yang diumumkan secara publik terkait pembahasan ini.

Apakah aspirasi ini akan direspons secara terbuka atau diredam perlahan, semuanya kini tergantung pada dinamika politik yang terjadi dalam beberapa hari ke depan.***

Halaman:

Tags

Terkini