Sudah Direstui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Forum Purnawirawan untuk Makzulkan Gibran, MPR Belum Ada Rapim Bahas Pemakzulan

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 19:28 WIB
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno restui Forum Purnawirawan untuk pemakzulan Gibran (X Ary)
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno restui Forum Purnawirawan untuk pemakzulan Gibran (X Ary)


HUKAMANEWS - Ada nama-nama 4 mantan jendral untuk pemakzulan Gibran alias fufufafa.

Dikutip dari twet akun X Opposisi6890, dikutip pada Rabu (4/6), nama tersebut antara lain,

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

"Kami sepakat pemakzulan Gibran alias fufufafa."

Sementara itu Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau biasa disapa Bambang Pacul mengatakan, belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Politisi PDI Perjuangan itu pun enggan memastikan, apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.

Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung Bawa Angin Segar Usai Kekacauan Politik

"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut, sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.

"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.

Bambang menilai penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI, salah satunya dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.

"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi," ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga: Pesan Moral Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jangan Rusak Bumi Hanya Demi Profit

"Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi."

Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X Opposisi6890

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X