nasional

Kejari Karawang: Mantan Dirut PD Petrogas Giovanni Bintang Raharjo Menyalahgunakan Wewenang dan Menarik Dana Perusahaan Tanpa Dasar Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:56 WIB
Kejaksaan Negeri Karawang menyampaikan perkembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan keuangan PD Petrogas Persada BUMD Karawang tahun 2019 hingga 2024 (IG @kejari.karawang)

HUKAMANEWS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Raharjo (GBR).

GBR ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah dalam keterangannya di Karawang, Kamis, menyampaikan penangkapan Giovanni dilakukan setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus penyimpangan laporan keuangan perusahaan periode 2019–2024.

"Setelah hasil serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi, kami menetapkan saudara GBR (Giovanni Bintang Raharjo) sebagai tersangka tindak pidana korupsi di PD Petrogas Persada Karawang," katanya.

Giovanni diduga telah menyalahgunakan wewenang serta menarik dana perusahaan tanpa dasar hukum dan pertanggungjawaban yang sah.

Baca Juga: 20 Ribu Hektar Tambak di Pantura Jawa Masuk Investasi Danantara

"Seluruh aktivitas keuangan perusahaan tidak dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dana sekitar Rp 7,1 miliar ditarik dan digunakan secara tidak sah oleh yang bersangkutan," jelas Syaifullah.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (18/6) malam, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tanggal 7 Maret 2025. Pada Rabu malam itu juga Giovanni digiring petugas ke Lapas Karawang.

Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hilir migas.

Perusahaan itu dibentuk dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2003.

Giovanni telah menjadi top manajemen di perusahaan daerah itu sejak kepemimpinan Bupati Karawang Ade Swara, yang kemudian bertahan hingga kepemimpinan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Catatan Kejari Karawang, Giovanni pernah menjabat Pelaksana Tugas Direktur Utama Petrogas pada tahun 2012–2014, kemudian diangkat menjadi direktur utama periode 2014–2019.

Baca Juga: Bodi Ringkas, Isi Buas! Vivo X200 FE Bawa Kamera Zeiss dan Fast Charging 90W, Ini Spek Lengkapnya

Dia kembali ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Direktur Utama Petrogas pada tahun 2019 hingga sekarang.

Halaman:

Tags

Terkini