nasional

BSU 2025 Cair Sebentar Lagi, Kemnaker Minta Pekerja Bersabar, Ini Rinciannya

Minggu, 22 Juni 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi BSU Rp600 ribu akan cair dalam waktu dekat untuk pekerja dan guru honorer, cek syarat lengkap dan jadwal pencairannya sekarang. (HukamaNews.com / Net)

Data penerima dari kalangan pekerja dikumpulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sementara untuk guru honorer termasuk guru PAUD dikoordinasikan lewat Kemendikdasmen.

Sunardi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 4 juta data pekerja telah berhasil diverifikasi dan dinyatakan siap untuk menerima bantuan.

“Para pekerja ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Khusus guru PAUD dan honorer, datanya ditangani oleh Kemendikdasmen. Kami di Kemnaker fokus pada data pekerja umum,” jelasnya.

Bantuan ini mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yaitu Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Momen Liburan Asyiknya ke Semarang, Telusuri Resep Bung Karno Di Festival Mustika Rasa

Beberapa kriteria wajib dipenuhi agar kamu bisa menerima BSU ini, seperti memiliki status Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

Selain itu, penerima harus terdaftar aktif di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Dengan anggaran fantastis sebesar Rp10,72 triliun, BSU kali ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan ekonomi nasional yang mulai menggeliat.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascapandemi, dengan menyasar sektor paling terdampak yaitu tenaga kerja.

Jadi, bagi kamu yang merasa memenuhi syarat dan belum menerima informasi lanjutan, tetap tenang dan pantau terus pengumuman resmi dari Kemnaker atau instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Saksi Kerusuhan Mulai Bicara, Tidak Seharusnya Menjadi Propaganda Gelar Pahlawan Untuk Soeharto

BSU bukan hanya bantuan sementara, tapi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya.***

Halaman:

Tags

Terkini