nasional

Marcella Santoso Sempat Berkelit Tak Akui Orang di Balik Konten Negatif Terkait Kejaksaan, Padahal Sudah Ada Bukti Dirinya Merengek Minta Maaf

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:51 WIB
Marcella Santoso

Marcella Santoso (MS) selaku advokat merupakan salah satu dari tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pengembangan kasusnya, Marcella juga dijerat sebagai tersangka perintangan penanganan tiga perkara di Kejaksaan Agung.

Tiga perkara itu adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk., dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong.

Terbaru, pada awal Mei 2025, Marcella juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan suap vonis lepas CPO.***

Halaman:

Tags

Terkini