“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tambah Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra.
Polemik ini bermula dari terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, yang memindahkan kepemilikan administratif keempat pulau tersebut dari Aceh ke Sumut.
Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari tokoh dan masyarakat Aceh.
Banyak pihak menduga ada motif tertentu di balik kebijakan tersebut, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai bentuk pencaplokan wilayah.
Sejumlah tokoh lokal menyuarakan pentingnya menghentikan eskalasi isu ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
Mereka mendesak pemerintah pusat bertindak sebagai penengah yang adil dan transparan.
Dukungan terhadap sikap tegas Prabowo pun terus menguat, terutama dari kalangan legislatif dan pemerhati otonomi daerah.
Harapannya, keputusan final yang akan diambil Presiden bisa menyelesaikan sengketa ini secara adil dan menjaga harmoni antardaerah.
Kini semua mata tertuju pada langkah Prabowo.
Apakah ia mampu meredam potensi gesekan sosial, sekaligus menjaga kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat?***