Pada 5 Februari 2025 malam hingga dini hari keesokan harinya, penyidik menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan handphone, dokumen, surat, hingga catatan-catatan yang diyakini berkaitan dengan kasus yang tengah didalami.
Heri Gunawan sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 27 Desember 2024.
Selain Heri, penyidik turut memeriksa anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori, yang disebut sebagai calon tersangka.
Satori telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, masing-masing pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.
Langkah-langkah penyidikan ini menunjukkan arah investigasi yang tidak hanya menyasar lembaga eksekutif seperti BI dan OJK, tetapi juga menjangkau keterlibatan pihak legislatif.
KPK tampaknya tengah membongkar dugaan kolaborasi lintas lembaga dalam penyalahgunaan dana CSR, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial masyarakat.
Dengan makin dalamnya pengusutan ini, peran Perry Warjiyo sebagai pimpinan BI akan tetap dalam pengawasan, terutama jika ditemukan indikasi kuat keterlibatan dalam alur penggunaan dana CSR tersebut.
Baca Juga: 3 Wakapolri Era Listyo Sigit, dari Gatot Eddy ke Ahmad Dofiri, Siapa yang Paling Berpengaruh?
Pemanggilan Perry, apabila dilakukan, bisa menjadi titik penting dalam membongkar jalur penyimpangan dana yang melibatkan institusi keuangan dan parlemen.***