nasional

Dibongkar KPK! Jejak Dugaan Korupsi Dana CSR BI Seret Nama Perry Warjiyo hingga Anggota DPR

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
Dugaan korupsi dana CSR BI, KPK soroti peran Perry Warjiyo dan geledah berbagai lokasi strategis, termasuk kantor BI. (BI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal terbuka soal kemungkinan memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik BI.

Meski belum dijadwalkan secara pasti, pimpinan KPK menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Perry akan bergantung pada kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh lembaga antirasuah dalam mengungkap aliran dana yang diduga diselewengkan, termasuk dengan menelusuri jejak dokumen dan barang bukti dari berbagai lokasi strategis.

Pemeriksaan terhadap Perry Warjiyo menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi di lembaga keuangan tertinggi negara.

Baca Juga: Bank Tutup Ratusan Kantor, OJK Pastikan Efisiensi Digital Bukan Ancaman PHK Massal

Apalagi, sebelumnya ruang kerja Perry sempat digeledah penyidik dalam pengembangan perkara yang menyasar sejumlah pihak, termasuk anggota DPR.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa rencana pemanggilan Perry bersifat tentatif.

"Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain, mungkin. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya. Apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak," ujar Setyo dalam keterangan resminya, Minggu, 15 Juni 2025.

Pernyataan itu menyiratkan bahwa pemanggilan Perry sebagai saksi belum masuk tahap prioritas, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya krusial.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024.

Baca Juga: Jakarta Catat 38 Kasus Aktif Covid-19, Dinkes Siapkan Langkah Antisipasi agar Tak Terulang Lonjakan

Ruang kerja Perry Warjiyo menjadi salah satu lokasi yang disasar.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Desember 2024, giliran salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah tim penyidik.

Dari dua tempat itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan skema dugaan korupsi dana CSR.

Tak berhenti di situ, KPK juga menelusuri keterlibatan pihak legislatif dalam perkara ini.

Halaman:

Tags

Terkini