HUKAMANEWS – Kematian seorang perempuan dengan diantar dua orang misterius lalu ditinggal begitu saja di RSUP Kariadi, menghebohkan masyarakat kota Semarang.
Lembaga Riset dan Konsultasi untuk Keadilan dan HAM (LRC-KJHAM) pun ikut menganalisa menyebut kuat mengandung unsur kekerasan berbasis gender.
Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari, menyebut kasus kematian perempuan asal Jakarta tersebut berpotensi merupakan femisida. Fakta ini membuat ia mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh.
Baca Juga: Terduga Tersangka Kematian DSN di RSUP Kariadi Diamankan, Hasil Otopsi Menguat Pembunuhan
“Mengikuti pemberitaan media, terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan kondisi korban yang ditemukan tidak berpakaian lengkap. Ini mengarah pada dugaan adanya kekerasan berbasis gender sebelum kematian terjadi,” kata Witi, di Semarang , Selasa 10 Juni 2025.
LRCKJHAM mengatakan indikasi yang ada cukup mengarahkan perhatian pada kemungkinan adanya femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya.
Perempuan sering ditempatkan sebagai objek, baik dalam relasi personal maupun sosial. Hal tersebut menciptakan kerentanan, terutama dalam hubungan yang mengandung relasi kuasa.
Baca Juga: Raja Ampat Diselamatkan! Presiden Resmi Cabut 4 Izin Tambang yang Diduga Rusak Kawasan Geopark
Menurut data LRCKJHAM, pada tahun 2024 tercatat 96 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah, lima di antaranya dikategorikan sebagai femisida. Sementara hingga pertengahan 2025, belum ada kasus femisida yang tercatat secara resmi.
Witi juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bersikap diskriminatif dalam menangani kasus ini, apapun latar belakang sosial atau pekerjaan korban.
“Kekerasan tetaplah kekerasan. Perempuan tidak boleh dijadikan objek kekerasan hanya karena status atau pekerjaannya,” tegasnya.
LRC-KJHAM membuka kemungkinan untuk melakukan investigasi lanjutan jika keluarga korban menghendaki pendampingan. Pada prinsipnya, Witi ingin memastikan hak-hak korban terpenuhi.