Ia sangat mendorong implementasi lebih serius terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Tidak cukup hanya mengandalkan satu dua dinas. Semua elemen negara harus bergerak bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban. Dugan kuat yang mengarah pada penyebab kematian korban karena pembunuhan. “Untuk hasil autopsi sementara kuat dugaan pembunuhan,” ujar AKBP Andika.
Baca Juga: Presiden Prabowo Seleksi Ketat Calon Kapolri Baru, Nama Irjen Rudi Darmoko Muncul Jadi Kuda Hitam
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang termasuk dua laki-laki yang mengantar korban ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hanya dua orang pengantar tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Untuk yang dua orang mengantarkan sudah diamankan dan diambil keterangannya,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Review Infinix XBOOK B15, Laptop Kencang Sejutaan Fitur, Beneran Harga Cuma Rp 5 Jutaan?
Buntut Protes Kebijakan Imigrasi dan Kerusuhan, Gubernur California Tuntut Menhas AS Pete Hegseth Batalkan Pengerahan Ribuan Tentara Garda Nasional
Dokter Anestesi Ini Punya Fantasi Saat Lihat Pasien Tak Berdaya
Ucapan Mendiang Faisal Basri, Jokowi, Bobby Nasution Terlibat di Korupsi Biji Nikel Kini Terbukti, Rugikan Ratusan Triliun dan Sumbernya dari KPK
Terduga Tersangka Kematian DSN di RSUP Kariadi Diamankan, Hasil Otopsi Menguat Pembunuhan