nasional

Ternyata Izin Tambang Nikel Raja Ampat Sudah Terbit Sejak 2017, Bahlil: Saya Belum Jadi Menteri Saat Itu!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 19:28 WIB
Tambang nikel PT GAG di Raja Ampat disorot, Bahlil tegaskan izin lama dan janji akan cek langsung ke lokasi. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa izin usaha pertambangan produksi (IUP) PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak tahun 2017.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Menurut Bahlil, izin tersebut keluar sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, bahkan sebelum masuk kabinet pemerintahan.

Ia menyebut saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan belum punya kewenangan apapun dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Habis Makan Siang di Rumah Presiden Prabowo, Pemain Timnas Pulang Bawa Jam Rolex Rp181 Juta, Jepang Siap Dibungkam?

Penegasan ini sekaligus membantah anggapan bahwa dirinya terlibat dalam proses perizinan tambang nikel tersebut.

"Produksinya dimulai sejak 2018 dan itu sudah ada izinnya sejak 2017. Saya bahkan belum pernah ke Pulau Gag," ujar Bahlil dalam diskusi media di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahlil mengungkapkan bahwa dari lima izin usaha pertambangan yang tercatat di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang masih aktif beroperasi.

Perusahaan ini diketahui merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia juga menegaskan bahwa operasional PT GAG telah melewati proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Diundang Jamuan Makan Siang di Kediaman Pribadi, Presiden Prabowo Berpesan Timnas Harus Berani Hadapi Lawan, Jangan Minder

Namun, di tengah tekanan publik, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional PT GAG hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menanggapi isu lingkungan yang semakin menjadi perhatian.

Bahlil menyatakan dirinya akan terjun langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat untuk memastikan informasi yang diterima bersifat objektif dan akurat.

Selain itu, kunjungan tersebut akan dikombinasikan dengan agenda pemantauan proyek-proyek energi di wilayah Kepala Burung, seperti Sorong, Fakfak, dan Bintuni.

Halaman:

Tags

Terkini