Kepala desa dan perangkatnya juga mengambil peran penting untuk merangkul masyarakat ikut bergabung sebagai anggota koperasi.
Dengan keanggotaan yang besar, koperasi desa diharapkan dapat memiliki modal awal yang memadai untuk memulai usaha bersama.
Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu menjadi pintu gerbang bagi pelaku UMKM di pedesaan untuk mengakses pembiayaan.
Sinergi antara koperasi dan pelaku usaha mikro akan memperluas jaringan distribusi hasil produksi desa.
Melalui jaringan koperasi yang kuat, produk lokal dapat dijual hingga pasar provinsi dan nasional.
Keberadaan koperasi ini juga dapat menekan biaya produksi dan distribusi, sehingga harga produk tetap bersaing.
Ferry menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya sekadar simbol pembangunan, tetapi harus menjadi tulang punggung ekonomi desa.
Jika kamu ingin bergabung, pastikan koperasi desa di wilayahmu telah terdaftar dan menjalankan prinsip demokrasi ekonomi.
Langkah selanjutnya adalah memastikan setiap koperasi melakukan rapat anggota secara rutin untuk memutuskan arah bisnis.
Pemantauan berkala dari satgas nasional juga akan menilai kinerja koperasi desa kelurahan.
Setelah Oktober, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk melihat sejauh mana koperasi desa berhasil menerapkan model bisnis yang dirancang.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat memberikan rekomendasi penyesuaian strategi agar koperasi desa semakin berkembang.
Dengan basis anggota yang solid dan dukungan digital, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota secara signifikan.
Pencapaian hampir 80 ribu koperasi desa ini menjadi tonggak awal untuk mendorong transformasi ekonomi pedesaan yang inklusif.