nasional

Update Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Jawa dan Bali per 1 Juni 2025, Tidak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 1 Juni 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi. Cek update harga elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg di Jawa dan Bali mulai 1 Juni 2025, bisa dipesan online juga. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Mulai 1 Juni 2025, harga elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg di Pulau Jawa dan Bali resmi diumumkan tetap, tanpa ada perubahan dari penetapan sebelumnya.

Kabar ini menjadi penting bagi kamu yang mengandalkan elpiji non-subsidi, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun keperluan usaha.

Dengan harga yang stabil, masyarakat bisa lebih mudah mengatur pengeluaran harian di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.

Keputusan mempertahankan harga ini juga sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga terhadap tren harga internasional dan kondisi domestik.

Baca Juga: Evakuasi Mencekam di Gunung Kuda Cirebon, Truk dan Eksavator Terkubur, Brimob Polda Jabar Terjunkan 50 Personel

Stabilitas harga elpiji menjadi perhatian karena mempengaruhi daya beli serta distribusi energi di wilayah padat penduduk seperti Jawa dan Bali.

Selain itu, kemudahan pembelian elpiji secara online juga menjadi solusi praktis yang mendukung kebutuhan harian masyarakat modern.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa tidak ada perubahan harga elpiji non-subsidi sejak penyesuaian terakhir yang diumumkan pada 22 November 2023.

"Masih sama," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada 21 Mei 2025.

Penetapan harga ini dilakukan setelah mempertimbangkan tren - contract price Aramco- (CPA) pada November 2023, di mana harga elpiji mengalami penurunan karena nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menguat saat itu.

Baca Juga: Apple Terancam Rugi Triliunan, Tarif Impor Era Trump Berlaku Hingga 9 Juni

Adapun harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina ditetapkan sebagai berikut:

- Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000 per tabung
- Elpiji 12 kg: Rp 192.000 per tabung

Irto Ginting, yang pada saat penyesuaian November 2023 menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini