nasional

2 Staf Khusus Nadiem dan 26 Saksi Diperiksa Kejagung, Proyek Digitalisasi Dana Triliun Diduga Dikorupsi

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:15 WIB
Kejagung periksa 28 saksi termasuk 2 eks stafsus Nadiem dalam kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan. (HukamaNews.com / Puspen Kejagung)

Padahal, berdasarkan hasil uji coba pada tahun 2019, sebanyak 1.000 unit Chromebook justru dinilai tidak efektif untuk pembelajaran di banyak sekolah.

Salah satu alasannya, perangkat ini sangat tergantung pada koneksi internet, yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Kondisi ini membuat pelaksanaan proyek justru tidak mendukung pemerataan akses pendidikan, melainkan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Anggaran yang digelontorkan Kemendikbudristek untuk proyek TIK ini mencapai Rp3,58 triliun.

Di samping itu, terdapat pula pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun, yang turut disorot dalam penyidikan ini.

Baca Juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Terima Emas 51 Kg dan Uang Senilai Rp915 M, Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara

Total anggaran yang fantastis itu menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan efektivitas pemanfaatannya di lapangan.

Harli juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting dan bukti-bukti awal yang menunjukkan keterlibatan beberapa pihak dalam pengaturan proyek.

Meski begitu, penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak secara mendalam sebelum menetapkan tersangka.

Kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim selaku eks Mendikbud juga mulai mencuat, seiring berkembangnya penyidikan.

Kejagung belum mengonfirmasi hal ini secara resmi, namun membuka kemungkinan tersebut jika memang dibutuhkan untuk mengklarifikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga: Emil Audero Latihan Pakai Alat Bantu Melatih Otot Memori dan Pikiran Saat Jaga Gawang

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap program digitalisasi pendidikan, terutama dalam hal penyesuaian dengan kondisi infrastruktur di daerah.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penegakan hukum.

Dengan nilai proyek yang besar dan dampak langsung terhadap jutaan siswa di seluruh Indonesia, proses pengadaan yang bermasalah ini berpotensi meninggalkan luka panjang dalam upaya pemerataan akses pendidikan berbasis teknologi.

Halaman:

Tags

Terkini