HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan penyitaan dokumen krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dokumen ini disita dari pegawai di dua lembaga negara, yakni Bulog dan Kementerian Sosial (Kemensos), yang diduga terkait dengan penyelewengan proyek bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Penyidik KPK mengambil dokumen dari tiga saksi kunci, yaitu M. Gilang Sasi Kirono, yang menjabat sebagai Kasi Bantuan Hukum di Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, Diding selaku Kabag Keuangan di Ditjen Linjamsos Kemensos, serta Robbin Saputra, pegawai negeri sipil di Kemensos.
Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dokumen yang disita menjadi fokus penyidik dalam mendalami kasus tersebut, namun ia menolak merinci jenis dokumen demi menjaga kerahasiaan penyidikan.
Keterangan lengkap baru akan terungkap dalam persidangan yang akan datang.
Selain ketiga saksi yang hadir, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi lain dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yaitu Yuli Andhika dan Yulianto Prihhandoyo, yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasus korupsi pengadaan bansos Presiden ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Juni 2024. Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi mencapai sekitar Rp125 miliar.
KPK telah menetapkan satu tersangka, Ivo Wongkaren, yang diduga berperan sebagai tangan kanan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam proyek ini.
Baca Juga: Pegawai Bank Jatuh dari Helipad, Dugaan Bunuh Diri Viral di Media Sosial
Penyidikan kasus juga menyorot pengaturan kuota bansos yang diduga dilakukan oleh Juliari Batubara kepada sejumlah perusahaan tertentu sebagai bagian dari korupsi tersebut.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono, yang memberikan informasi mengenai pembagian kuota bansos tahap tiga, lima, dan enam yang masing-masing berjumlah dua juta paket sembako.
Sebanyak enam juta paket bansos tersebut kini menjadi sorotan, mengingat nilai proyek hampir menyentuh Rp900 miliar untuk tiga tahap penyaluran.
Besarnya anggaran yang dikelola menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bansos selama masa pandemi.