Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran terletak di Jalan Sutan Syahrir nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Lokasinya cukup strategis, hanya sekitar 650 meter dari Pasar Gede dan berada tepat di depan Gereja Bethel Indonesia Keluarga Allah Solo Widuran.
Dengan insiden ini, sorotan terhadap pentingnya transparansi dalam industri kuliner semakin kuat.
Kejadian di Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat bahwa pelabelan makanan bukan hanya soal aturan formal, tapi juga tentang menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk tahu apa yang mereka konsumsi.
Polemik ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah, serta kesadaran pelaku usaha untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap informasi produk yang mereka tawarkan.***