HUKAMANEWS - Sebuah rumah makan legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya isu mengenai penggunaan bahan nonhalal dalam salah satu menunya.
Isu ini mencuat di media sosial dan memicu kekecewaan besar dari konsumen, terutama umat Muslim yang mengira seluruh sajian di rumah makan tersebut halal.
Padahal, Ayam Goreng Widuran sudah berdiri sejak tahun 1973 dan cukup dikenal luas di kawasan Solo Baru.
Kekecewaan ini terlihat jelas di kolom ulasan Google Review, di mana banyak pelanggan menyampaikan keluhan karena merasa tidak diberi informasi yang cukup sejak awal.
Sebagian dari mereka baru mengetahui status nonhalal menu ayam kremes tersebut setelah membaca komentar warganet dan pemberitaan yang viral.
Pihak rumah makan akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas situasi ini.
Menurut karyawan bernama Ranto, bahan kremes yang digunakan dalam menu ayam goreng memang mengandung unsur nonhalal.
Namun, informasi ini baru disampaikan secara terbuka beberapa hari terakhir, setelah munculnya banyak protes dari konsumen.
"Sudah dikasih pengertiannya nonhalal, ya karena viralnya. Kremesnya itu nonhalal," ungkap Ranto saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak manajemen telah memasang label nonhalal secara jelas di outlet fisik, media sosial, dan Google Maps.
Langkah tersebut diambil agar tidak ada lagi kesalahpahaman dari konsumen yang datang.
Sejak berdiri, Ayam Goreng Widuran memang kerap didatangi oleh pelanggan nonmuslim, sehingga isu soal status kehalalan sebelumnya tidak pernah menjadi sorotan utama.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, transparansi menjadi sebuah keharusan.