Menurut Kombes Ferry, tindakan cepat ini adalah bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjamin bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh hukum dan dilakukan secara terencana.
Bahkan, penggunaan senjata tajam yang disamarkan dalam tas pancing menunjukkan niat jahat yang serius dari pelaku.
Insiden ini membuka kembali diskusi soal perlindungan terhadap aparat, baik jaksa maupun ASN, yang kerap menjadi sasaran ancaman maupun intimidasi saat menjalankan tugas.
Baca Juga: KPK Didesak Telusuri Hakim Agung dalam Kasus Suap Sugar Group: Aliran Dana dari Zarof Ricar Disorot
Kepolisian pun diharapkan dapat segera menangkap pelaku ketiga dan mengungkap motif sebenarnya agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
Publik kini menanti hasil penyelidikan lanjutan dari pihak berwajib, sembari berharap agar keadilan bisa ditegakkan tanpa kompromi.***