Media sosial bukan ruang tanpa batas.
Sekali kirim, jejak digital bisa berujung pada persoalan hukum yang tidak ringan.
Dan seperti yang ditunjukkan oleh Umi Pipik dan Abidzar, melindungi kehormatan diri di dunia maya adalah langkah yang tak kalah penting dari menjaga martabat di dunia nyata.***