nasional

Ijazah Jokowi Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri, Hasilnya Bikin Pendukung dan Haters Sama-sama Kaget!

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:30 WIB
Polri nyatakan ijazah sarjana Jokowi asli, tak ditemukan unsur pidana. Baca hasil penyelidikan lengkapnya di sini. (HukamaNews.com / Antara)

“Surat itu menyebutkan bahwa pinjaman dilakukan demi memenuhi syarat wisuda atas nama Joko Widodo,” ujar Djuhandhani dalam penjelasannya kepada media.

Proses penyelidikan ini tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga melibatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Total ada 39 orang yang telah diperiksa oleh tim penyelidik, termasuk di antaranya para alumni UGM dan teman-teman seangkatan Jokowi saat kuliah.

Beberapa di antara mereka juga memberikan testimoni mengenai aktivitas Jokowi selama menjadi mahasiswa, mulai dari keikutsertaan dalam perkuliahan hingga saat prosesi wisuda.

Baca Juga: Sukses Bina Siswa Bermasalah, Kak Seto Dorong Untuk Jadi Gerakan Nasional

Djuhandhani juga memastikan bahwa timnya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

Salah satu bukti kunci adalah satu bundel arsip akademik yang mencantumkan nama Jokowi sebagai mahasiswa resmi Fakultas Kehutanan UGM.

Dari hasil analisis, tidak ditemukan adanya perbedaan antara arsip dan dokumen pembanding lainnya.

“Dari dokumen yang kami terima dan uji, seluruhnya menunjukkan bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa sah di UGM,” tegas Djuhandhani.

Baca Juga: Jadi Sorotan Penyidik dari Untung Triliunan Jadi Bangkrut, Bos Sritex Dijerat Korupsi Kredit, Negara Boncos Rp692 M!

Dengan dikeluarkannya hasil penyelidikan ini, Bareskrim resmi menghentikan proses penyidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

Tidak ada tindak pidana yang ditemukan, dan laporan dari TPUA dinyatakan tidak memiliki dasar hukum untuk dilanjutkan.

Pernyataan resmi ini sekaligus menutup berbagai spekulasi dan rumor yang sempat beredar di tengah publik soal keaslian ijazah presiden.

Langkah tegas Bareskrim ini juga diharapkan mampu mengembalikan fokus publik pada hal-hal yang lebih substansial, terutama dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.

Dalam konteks hukum, keputusan ini juga menjadi bukti bahwa proses penyelidikan dilakukan berdasarkan data dan keilmuan, bukan tekanan opini.

Halaman:

Tags

Terkini