nasional

Baru Dilantik Presiden Prabowo Jadi Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto Dapat PR Berat dengan Target Pajak Anjlok, Bisakah Diselamatkan?

Rabu, 21 Mei 2025 | 11:00 WIB
Penerimaan pajak jeblok di awal 2025, Bimo Wijayanto ditugaskan Prabowo benahi sistem dan kejar target pajak negara. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru di Kementerian Keuangan, menggantikan Suryo Utomo.

Penunjukan ini menandai dimulainya babak baru dalam reformasi sistem perpajakan nasional yang kini berada di bawah sorotan tajam.

Bimo dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menitipkan mandat penting: membenahi sistem perpajakan agar lebih transparan, berintegritas, dan mampu menopang agenda besar pembangunan nasional.

Baca Juga: Beda Dunia! Ini Bocoran Gaji Fantastis Karyawan Gojek yang Jauh dari Penghasilan Mitra Drivernya

Beban besar pun kini berada di pundak Bimo, sebab ia akan menghadapi tantangan utama yang telah lama menjadi pekerjaan rumah pemerintah, yaitu memperkuat penerimaan pajak negara.

Hal ini menjadi semakin krusial mengingat tren penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan yang cukup signifikan.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, penerimaan pajak memang sempat mengalami lonjakan tajam, terutama pada 2022 dengan pertumbuhan sebesar 34,27%.

Namun, angka itu kemudian menurun pada 2023 dan 2024, yang masing-masing hanya tumbuh sebesar 8,87% dan 3,38%.

Bahkan pada triwulan pertama 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target APBN senilai Rp2.189,3 triliun.

Baca Juga: Bukan Lagi Presiden, Jokowi Didorong Pimpin PSI? Pengamat: Mending Ikut Jejak JK, Lebih Berkelas dan Nggak Bikin Geger Politik!

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian ini mengalami penurunan drastis.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mencatat bahwa pada Januari hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp451,1 triliun, menurun hingga 27,73% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan negara dalam membiayai berbagai program strategis nasional.

Meski demikian, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu masih optimis. Ia menyebutkan bahwa tren penerimaan pajak mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan sejak April 2025.

Halaman:

Tags

Terkini