HUKAMANEWS - Atas penangkapan paksa Charlie Chandra, Muhammad Said Didu ikut geram.
Lewat akun X Muhammad Said Didu, dikutip pada Selasa (20/5), ia pun bertekad bakal terus melawan Aguan.
"Innalillahi."
"Malam ini kami berduka atas ditangkapnya teman seperjuangan kami dan korban kriminalisasi PIK-2 Pak @CHARLIExCHANDRA yg ditangkap oleh Polda Banten."
"Mohon doa dan dukungan perjuangan kami melawan Oligarki perampas tanah rakyat PIK-2. Kami akan terus melawan mereka."
Sebelumnya, M Said Didu yang gigih melawan proyek PIK Aguan, ikut mendampingi Charlie saat ia diperiksa di Polda Banten.
Saat dijadikan tersangka oleh Polda Banten pada tahun lalu, M Said Didu mengatakan, seluruh rakyat yang tidak mau melepas tanahnya dengan harga murah oleh Aguan dijadikan kriminalisasi.
"Dipaksa jual tanah dengan harga murah membuat banyak warga stres, sakit-sakitan dan banyak yang meninggal. Biang keroknya adalah Aguan yang mengembangkan PIK 2," kata Said Didu.
Yang melaporkan warga yang bersikukuh tak mau menjual tanahnya ke PIK 2, dijadikan target dan dikriminalisasi oleh para pengacara yang berpihak ke PIK 2.
Menurut M Said Didu, jika warga tak mau digusur maka siap-siap dimasukkan ke penjara, bahkan dibuat stres.
"Tetangga saya termasuk korban PIK 2 yang stres dan meninggal, intimidasi yang terjadi atas kesewenangan PIK 2 Aguan," kata M Said Didu.
Sementara itu pada Senin (19/5) malam, Charlie Chandra yang tak mau menjual tanahnya juga menjadi korban kriminalisasi Polda Banten.
Charlie adalah korban kepemilikan tanah di PIK 2. Charlie sempat diculik aparat, kaca dan pintu rumah dijebol.
Baca Juga: KPK Tunggu Analisis Jaksa soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto