Sementara itu, untuk pengamanan di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia, teknis pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan.
Harli menyebut koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak TNI agar sistem pengamanan tetap efisien tanpa mengganggu operasional hukum di masing-masing wilayah.
Ia juga memastikan bahwa pengamanan dari TNI tidak akan berbenturan dengan sistem keamanan internal yang sudah dimiliki kejaksaan.
Menurutnya, sinergi ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa menghambat kinerja lembaga.
“Ini langkah antisipatif. Tujuannya hanya memastikan lingkungan kerja kejaksaan tetap kondusif,” tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pelibatan TNI dalam pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang memungkinkan adanya dukungan institusional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Karena ada MoU-nya, jadi kami manfaatkan dukungan yang tersedia sesuai kesepakatan,” jelas Harli.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menerbitkan Surat Telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan di kejaksaan tinggi dan negeri.
Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Soal TNI di Kejagung, Bongkar Fakta Koordinasi Antar Lembaga!
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyebut surat tersebut merupakan bentuk kerja sama institusional seiring dengan keberadaan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di tubuh kejaksaan.
Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya bentuk solidaritas antar lembaga negara, tetapi juga strategi untuk memperkuat sistem pengamanan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bebas intervensi.
Langkah ini menunjukkan bahwa sinergi antar institusi tetap menjaga batas peran masing-masing demi kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.***