nasional

Kejagung Tegaskan Kehadiran TNI Hanya untuk Pengamanan Fisik, Bukan Urusi Penanganan Perkara

Jumat, 16 Mei 2025 | 06:06 WIB
TNI dikerahkan ke kejaksaan seluruh Indonesia, Kejagung jelaskan peran mereka bukan untuk ikut dalam proses hukum. (HukamaNews.com / Kejagung)

HUKAMANEWS - Kehadiran personel TNI di lingkungan kejaksaan akhir-akhir ini jadi sorotan publik.

Langkah ini memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk kekhawatiran soal independensi kejaksaan dalam menangani perkara hukum.

Namun, Kejaksaan Agung (kejagung) memastikan bahwa pelibatan TNI hanya sebatas untuk mendukung pengamanan fisik, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, sebagai bentuk klarifikasi terhadap munculnya dugaan intervensi militer.

Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi, Ya Kok Susah Amat Ya, Kalau di Ijazah Betul Gitu Kasih Saja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Menurut Harli, kehadiran TNI di gedung-gedung kejaksaan bersifat pasif dan tidak masuk ke ranah teknis perkara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI yang telah ditandatangani sebelumnya.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Harli menyebut bahwa peran TNI sejauh ini hanya fokus pada aspek pengamanan fisik di area kantor kejaksaan.

Ia mencontohkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung yang sudah melibatkan personel TNI selama sekitar enam bulan terakhir.

Selama periode itu, seluruh kegiatan penanganan perkara tetap berlangsung seperti biasa, mulai dari pengumuman tersangka, penyitaan barang bukti, hingga penggeledahan.

Baca Juga: Siap-Siap! Samsung Galaxy S25 FE Bakal Tampil Bareng Flip7 FE, Ini Bocoran Spesifikasinya

“Faktanya, semua proses hukum tetap berjalan dan tidak ada gangguan dari pihak TNI,” ujar Harli menepis dugaan campur tangan.

Jumlah personel TNI yang dikerahkan pun disebut bersifat fleksibel.

Di Gedung Kejaksaan Agung, kata Harli, terdapat dua peleton prajurit yang disiagakan, namun jumlah tersebut tidak seluruhnya aktif berjaga secara bersamaan.

Sistem pengamanan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi situasional di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini