"Ini nanti kita akan dalami kenapa hal itu bisa terjadi. Kepala gudangnya, kan, juga ikut gugur dalam peristiwa ini," imbuh Kristomei.
Meski begitu, Kristomei menegaskan lokasi pemusnahan amunisi TNI yang tidak layak pakai itu sudah sesuai aturan. Ia menyebut, lahan tersebut milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang memang selama ini dipakai untuk pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Baca Juga: Dibalik Aksi Sosial GRIB Jaya, Publik Kepo: Dari Mana Sumber Uang Hercules Sebenarnya?
Kapuspen tidak menyebut dengan pasti apa yang membuat warga sipil mendekat ke lokasi pemusnahan amunisi.