nasional

Eks Pegawai KPK Buka-bukaan Jejak Hitam Firli Bahuri, dari Mainkan Kasus SYL hingga Hasto Kristiyanto, Ini Fakta yang Mengejutkan!

Senin, 12 Mei 2025 | 16:00 WIB
Dugaan skenario Firli Bahuri dalam kasus Hasto dan SYL bikin publik curiga. IM57 Plus desak KPK segera ambil langkah tegas! (PMJ News / HukamaNews.com)

Akibatnya, ponsel milik Hasto yang semula terlacak, mendadak tidak aktif, dan jejaknya pun hilang.

“Pada saat itu kami sudah tahu posisi Hasto berdasarkan ponsel. Tapi setelah informasi OTT diumumkan secara sepihak oleh Firli, ponselnya tidak aktif lagi,” jelas Rossa di hadapan hakim.

Tindakan Firli ini dinilai sangat janggal, sebab pada saat operasi belum selesai dan belum semua target diamankan, ia justru membocorkan informasi sensitif ke media.

Hal inilah yang disebut menjadi titik kegagalan tim dalam mengamankan Hasto.

Dalam persidangan yang sama, Rossa juga menyebut bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponsel saat OTT berlangsung.

Baca Juga: Tewaskan 7 Wisatawan, Kapal Wisata Terbalik di Bengkulu, Simak Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Liburan ke Pulau Tikus Ini

Lebih lanjut, jaksa menilai Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat pemeriksaan di Gedung KPK pada Juni 2024.

Tak hanya itu, Hasto didakwa ikut serta dalam upaya suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta agar Harun Masiku bisa masuk ke DPR lewat mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Suap tersebut diduga diberikan bersama-sama oleh Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu.

Lakso menilai, fakta-fakta yang terungkap ini seharusnya menjadi dorongan kuat bagi KPK untuk tidak lagi ragu menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.

“Bukti permulaan sudah sangat kuat. KPK sudah seharusnya masuk ke tahap penyidikan, bukan sekadar penyelidikan,” tegas Lakso.

Baca Juga: Unggah Meme Ciuman Prabowo-Jokowi yang Bikin Geger, Mahasiswi ITB Ditahan, Tapi Ini yang Dilakukan Kampusnya...

Ia mengingatkan bahwa lembaga antirasuah harus berdiri di atas prinsip integritas, dan tidak boleh memberi ruang bagi oknum yang justru merusak kepercayaan publik.

Terlebih, dengan status Firli yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan, penanganan kasus obstruction of justice harus dilanjutkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menyisakan banyak tanda tanya soal arah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini