HUKAMANEWS - Kasus penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah meme kontroversial kini menjadi sorotan publik.
Di tengah gelombang reaksi dari masyarakat dan mahasiswa, ITB menyatakan komitmennya untuk tidak lepas tangan, namun justru hadir mendampingi mahasiswi tersebut melalui pendekatan edukatif dan pembinaan karakter.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial dalam era digital.
ITB menyatakan bahwa mereka akan fokus pada upaya pembinaan, bukan penghakiman, terhadap mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut.
Baca Juga: Cuma Karena Meme, Mahasiswi Ini Diciduk Polisi, Pakar Hukum: Presiden Harus Tegur Anak Buahnya
Langkah ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan akademik, tanpa meninggalkan aspek etika dan hukum.
Kasus ini juga memantik diskusi lebih luas tentang peran kampus dalam merespons dinamika sosial-politik yang dihadapi mahasiswanya.
Dalam pernyataan resminya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N Nurlaela Arief, menegaskan bahwa institusinya tidak hanya berfokus pada aspek akademik, namun juga karakter dan etika mahasiswa.
Ia menuturkan, ITB akan mendampingi mahasiswi berinisial SSS agar mampu berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan.
Pendekatan pembinaan yang direncanakan mencakup penguatan literasi digital, literasi hukum, serta etika komunikasi, baik dalam kehidupan nyata maupun di ruang digital.
Program pembinaan akan dilaksanakan melalui diskusi terbuka, kuliah umum, serta pelatihan dengan melibatkan para dosen, pakar, dan teman sebaya.
Tujuannya adalah mendorong mahasiswa memahami pentingnya kebebasan berekspresi yang tetap konstruktif dan tidak melukai hak serta martabat orang lain.
ITB juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah mendukung proses penangguhan penahanan terhadap SSS.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, KM ITB, alumni, media, hingga masyarakat luas.