Edit Foto Jokowi dan Prabowo Sedang Berci#ma#, Seorang Mahasiswi ITB Langsung Diringkus Polisi

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:26 WIB
Editan mahasiswi ITB ini menggegerkan hingga polisi menangkapnya, Jumat ini (Ist)
Editan mahasiswi ITB ini menggegerkan hingga polisi menangkapnya, Jumat ini (Ist)


HUKAMANEWS - Akibat ulahnya mengedit foto Jokowi dan Prabowo mahasiswi ditangkap polisi.

Seorang mahasiswi berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), ini mengedit foto Jokowi dan Prabowo sedang berciuman.

Penangkapan mahasiswa ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5).

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.

Trunoyudo belum membeberkan detail perkara ini, sebab pihaknya masih melakukan proses penyidikan.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap Truno.

Informasi penangkapan ini diungkap seseorang dalam akun X @MurtadhaOne1.

Baca Juga: Aktris Olga Lydia Sampai Nangis Ingat Kenangan Paus Leo XIV Ternyata Pernah Berkunjung ke Manokwari Papua 22 Tahun Lalu

Ia menyampaikan, mahasiswa ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme.

"Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," demikian cuitannya.

Kemudian, dalam unggahan lain di akun X @bengkeldodo, menampilkan diduga seorang mahasiswi yang membuat meme tak senonoh tersebut.

Foto terduga pelaku disandingkan dengan meme yang dibuat, yakni Presiden Prabowo dan Jokowi sedang beradegan tak senonoh, yakni berciuman.

"This post is a form of cybercrime known as 'Doxing' by revealing personal picture of someone and wrote negative things about the person. Of the post still up. I hope this note can be read over too (Postingan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang dikenal dengan istilah "Doxing" dengan cara mengungkap foto pribadi seseorang dan menuliskan hal-hal negatif tentang orang tersebut. Postingan ini masih tayang. Semoga catatan ini dapat dibaca juga," demikian cuitannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X