HUKAMANEWS - Akibat ulahnya mengedit foto Jokowi dan Prabowo mahasiswi ditangkap polisi.
Seorang mahasiswi berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), ini mengedit foto Jokowi dan Prabowo sedang berciuman.
Penangkapan mahasiswa ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5).
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.
Trunoyudo belum membeberkan detail perkara ini, sebab pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap Truno.
Informasi penangkapan ini diungkap seseorang dalam akun X @MurtadhaOne1.
Ia menyampaikan, mahasiswa ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme.
"Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," demikian cuitannya.
Kemudian, dalam unggahan lain di akun X @bengkeldodo, menampilkan diduga seorang mahasiswi yang membuat meme tak senonoh tersebut.
Foto terduga pelaku disandingkan dengan meme yang dibuat, yakni Presiden Prabowo dan Jokowi sedang beradegan tak senonoh, yakni berciuman.
"This post is a form of cybercrime known as 'Doxing' by revealing personal picture of someone and wrote negative things about the person. Of the post still up. I hope this note can be read over too (Postingan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang dikenal dengan istilah "Doxing" dengan cara mengungkap foto pribadi seseorang dan menuliskan hal-hal negatif tentang orang tersebut. Postingan ini masih tayang. Semoga catatan ini dapat dibaca juga," demikian cuitannya.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Keluarga Lady Ancam Netizen Pakai UU ITE, Warganet di Akun X Kompak Bereaksi Keras dan Terima Tantangan Titis
Malangnya Warga Padarincang yang Mendapat Perlakuan Represif Aparat Secara Brutal dan Terancam UU ITE, Kasusnya Belum Dapat Perhatian Polda Banten
Jika Suara Rakyat Dibungkam, Suarakan Penolakan RUU Polri dan UU TNI Lewat Mural Attack di Seluruh Negeri
Viral Tudingan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kini Balik Dilaporkan dan Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Atas Pasal UU ITE Berlapis
Ikut Tanggapi Suara Forum Purnawirawan TNI - Polri, Luhut Dorong Mereka Untuk Tidak Tinggal Di Indonesia