nasional

Kontroversi Panas! Gubernur Jabar Kirim Pelajar ke Barak, Menteri HAM Bilang: Bukan Pelanggaran HAM!

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
Natalius Pigai dukung kebijakan Jabar kirim siswa nakal ke barak militer, nilai positif untuk pembentukan karakter. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Polemik kebijakan Pemprov Jawa Barat yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer rupanya mendapat dukungan dari Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai.

Dalam sebuah kuliah umum di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Sabtu (10/5/2025), Natalius Pigai secara tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut justru bisa menjadi model pendidikan karakter yang layak dicontoh.

Di tengah sorotan publik dan perdebatan dari berbagai kalangan, Natalius Pigai menekankan pentingnya memahami esensi dari pendidikan itu sendiri, yaitu membentuk kepribadian, kedisiplinan, dan tanggung jawab generasi muda.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, pendekatan semacam ini sejalan dengan amanat konstitusi tentang kewajiban negara dalam mendidik warganya secara menyeluruh.

Baca Juga: Gara-gara Meme Mahasiswi ITB Ditangkap, Istana Bilang Bukan Prabowo yang Lapor, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pigai menyebut bahwa pendidikan tidak hanya soal teori di dalam kelas, tapi juga soal pembentukan mental dan moral yang tangguh dalam kehidupan nyata.

Ia pun menilai kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini sebagai bagian dari persiapan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Kata dia, pendidikan berbasis barak militer bukanlah bentuk pelanggaran HAM selama tidak disertai kekerasan fisik.

Menurut Pigai, esensi kebijakan ini hanyalah soal pemindahan tempat belajar, bukan menyerahkan proses pendidikan kepada institusi militer secara langsung.

"Kalau tempatnya di barak, itu cuma lokasi. Sama seperti kita seminar di aula, nikahan di gedung, atau wisuda di stadion. Yang penting bukan tempatnya, tapi apa yang diajarkan," ujarnya menanggapi kekhawatiran publik.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Ditahan karena Meme Prabowo-Jokowi, KM ITB Desak Polisi Segera Membebaskan

Lebih lanjut, ia mempertanyakan logika penolakan sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM dan beberapa psikolog, yang menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip hak asasi.

"Komnas HAM pakai dasar apa? Kalau tidak ada kekerasan fisik dan yang dilakukan adalah proses pembelajaran, justru itu bagus. Di bawah kolong langit ini, pendidikan itu ya harus mendidik," tegas Pigai.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan di Indonesia seharusnya tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga mencakup aspek pembentukan karakter dan mental kebangsaan.

Bagi Pigai, kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemprov Jabar ingin mengambil langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan global.

Halaman:

Tags

Terkini