nasional

Polisi Siap Dapat Gaji Ke-13 Full Tunjangan Bulan Depan, Cek Kapan Masuk Rekening Kamu Sekarang!

Minggu, 4 Mei 2025 | 07:00 WIB
Gaji ke-13 untuk polisi cair bulan depan, lengkap dengan gaji pokok dan tunjangan. Simak jadwal pencairannya di sini. (HukamaNews.com / Humas Polri)

Naik ke golongan bintara, gaji berkisar antara Rp 2,2 juta hingga lebih dari Rp 4,3 juta. Seorang Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) misalnya, digaji antara Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400.

Untuk golongan perwira pertama seperti Ajun Komisaris Polisi (AKP), gaji yang diterima bisa mencapai Rp 5.163.100.

Di level menengah, seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) memperoleh gaji hingga Rp 5.663.000.

Sementara itu, perwira tinggi Polri seperti Jenderal Polisi mendapat penghasilan antara Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500 setiap bulannya.

Baca Juga: 262 Ribu Pelanggan PLN di Bekasi Alami Mati Lampu, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampaknya

Langkah pemerintah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan daya beli anggota Polri, tetapi juga memperkuat semangat reformasi birokrasi di institusi kepolisian.

Kesejahteraan yang terjamin diyakini mampu meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan gaji ke-13 yang mencakup seluruh komponen penghasilan, para polisi kini dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.

Sebagai penegak hukum yang berada di garda terdepan, polisi memang layak mendapatkan apresiasi yang setara dengan beban tugas mereka di lapangan.

Baca Juga: Terseret Skandal Minyak Pertamina dan Diduga Terima Dana Mencurigakan dari Sosok Komisaris, Ini Dia Profil Asyifa Latief

Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong semangat pengabdian serta mempercepat transformasi menuju institusi Polri yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apakah kamu sudah siap menyambut gaji ke-13 di bulan depan? Jangan lupa untuk merencanakan penggunaannya secara bijak, ya.***

Halaman:

Tags

Terkini