Naik ke golongan bintara, gaji berkisar antara Rp 2,2 juta hingga lebih dari Rp 4,3 juta. Seorang Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) misalnya, digaji antara Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400.
Untuk golongan perwira pertama seperti Ajun Komisaris Polisi (AKP), gaji yang diterima bisa mencapai Rp 5.163.100.
Di level menengah, seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) memperoleh gaji hingga Rp 5.663.000.
Sementara itu, perwira tinggi Polri seperti Jenderal Polisi mendapat penghasilan antara Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500 setiap bulannya.
Baca Juga: 262 Ribu Pelanggan PLN di Bekasi Alami Mati Lampu, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampaknya
Langkah pemerintah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan daya beli anggota Polri, tetapi juga memperkuat semangat reformasi birokrasi di institusi kepolisian.
Kesejahteraan yang terjamin diyakini mampu meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dengan gaji ke-13 yang mencakup seluruh komponen penghasilan, para polisi kini dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.
Sebagai penegak hukum yang berada di garda terdepan, polisi memang layak mendapatkan apresiasi yang setara dengan beban tugas mereka di lapangan.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong semangat pengabdian serta mempercepat transformasi menuju institusi Polri yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Apakah kamu sudah siap menyambut gaji ke-13 di bulan depan? Jangan lupa untuk merencanakan penggunaannya secara bijak, ya.***
Artikel Terkait
Panen Kekalahan, Pelatih Dipecat, Pemain Tak Dibayar, Ada Apa PSIS Semarang
TNI Tolak Adanya Faktor Eksternal, Pengganti Letjen Kunto Arief Wibowo Adalah Ajudan Jokowi
Kejagung Bongkar Aliran Dana ke Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 Diperiksa di Kasus Korupsi Raksasa Minyak Mentah Senilai Rp193 T!
M Said Didu: Prabowo Akhirnya Lawan, Keputusan Memasukkan Kotak Letjen Kunto Upaya Geng Solo Serang Jantung Kekuasaan Presiden
Kebebasan Pers di Indonesia Dalam Kacamata Dunia Turun Menukik Tajam