nasional

Digeledah, Polisi Temukan Bukti Kejahatan Seksual di Kalinyamatan Jepara, Korban Terus Bertambah

Rabu, 30 April 2025 | 20:46 WIB
Tersangka kejahatan seksual tampak belakang tengah digiring aparat polisi saat penggeledahan, Rabu (30/4) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS  – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku kejahatan seksual berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka, diantaranya sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

Baca Juga: Tak Dihadiri Jokowi, Sejumlah Tokoh Nasional Megawati, Ganjar, Mahfud, Anies Baswedan, Bahkan Connie Bakrie Kumpul Bareng, Ada Apa Ya?

"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto, Rabu, 30 April 2025.

Disaat yang sama, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar.

"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga: Tanggapi Dirinya Dilaporkan Jokowi ke Polda, Roy Suryo Malah Senang, Buktikan Kalau Ijazah Jokowi Asli, Skripsinya Aja Abal-abal

Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.

Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," jelasnya.

Baca Juga: Akbar Faizal Dorong Anak Muda Ajukan Judial Review ke MK, Kecam Pasal UU BUMN Isinya Busuk, Jangan Kalah Sama Fufufafa yang Main dengan Paman di MK

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk kembali mengecek Handphone milik anak-anaknya. Bagi yang menjadi korban dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara.

"Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkasnya.***

Tags

Terkini