HUKAMANEWS - Pencabulan di layanan kesehatan itu sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat. Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengatakan insiden ini menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan masyarakat. Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.
“Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?” ungkap Gilang, Kamis, 17 April 2025.
Pihaknya terus mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.
“Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” jelas dia.
Masyarakat harus mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Film Jumbo Bukan Sekadar Animasi, Tapi Cermin Cara Anak Hadapi Duka Lewat Imajinasi
Terduga pelaku berinisial MSF kini sudah tidak praktik lagi di Klinik KH, RS AQ, maupun di RSUD M.Dengan indikasi ini, informasi terbaru, dokter MSF dipastikan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kurang lebih 100 pasien di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.***
Artikel Terkait
Akhir Petualangan Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pernah Praktik Dokter Kandungan hingga Operasi Pasien
Usai Kasus Rudapaksa di RS Bandung, Kini Sedang Heboh Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien yang Sedang Hamil Besar
Tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya dan Proses Hukum
Padahal Sudah Diingatkan Korbannya, Dokter Kandungan Cab#l Ini Terus Rayu Korban, Kini Terjerat Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Upayakan Pendekatan Terhadap Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan