nasional

Utang Negara Senilai 4 Triliun Dibebankan Kepada Keluarga Almarhum Suparta

Selasa, 29 April 2025 | 17:08 WIB
Suparta, terdakwa korupsi timah Rp4,57 triliun, meninggal dunia saat ditahan (HukamaNews.com / antara)

Tetapi hukuman pengganti apabila Suparta tidak membayarkan uang pengganti tersebut diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara.Usai dijatuhi putusan banding, Suparta mengajukan kasasi di Mahkamah Agung. 

Halaman:

Tags

Terkini