HUKAMANEWS - Kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menjadi sorotan.
Hari ini, Selasa (29/4/2025), Komisi IX DPR RI mengagendakan pembahasan serius terkait skandal ini bersama sejumlah pihak terkait.
Pembahasan ini menjadi langkah penting mengingat besarnya dampak kasus tersebut terhadap kepercayaan publik pada dunia medis.
Dalam rapat itu, Komisi IX DPR RI akan menghadirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pimpinan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Selasa rapat dengan Kemenkes jam 10," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap dokter PPDS Unpad berinisial Priguna Anugerah Pratama (PAP).
Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban yang terdiri dari dua pasien serta satu orang keluarga pasien.
Tindakan bejat tersebut dilakukan saat para korban dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat bius di ruang tindakan Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Proses hukum terhadap Priguna kini terus bergulir dengan pemeriksaan saksi yang intensif oleh Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Kemungkinan Korban Bertambah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya adalah staf dan dokter yang berada di lingkungan rumah sakit.
"Yang diperiksa itu saksi korban baru, keluarga korban, serta dokter-dokter yang bertugas bersama PAP," kata Surawan.
Pemeriksaan para saksi ini penting untuk mendalami sejauh mana pengawasan internal rumah sakit terhadap tindakan dokter PPDS.