Hari Ini Komisi IX DPR Kupas Tuntas Kasus Dokter PPDS RSHS yang Bius dan Perkosa Pasien

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 08:00 WIB
Kasus dokter PPDS cabul di RSHS dibahas Komisi IX DPR bersama Kemenkes, fokus pada evaluasi pengawasan medis dan perlindungan pasien. (HukamaNews.com / antara)
Kasus dokter PPDS cabul di RSHS dibahas Komisi IX DPR bersama Kemenkes, fokus pada evaluasi pengawasan medis dan perlindungan pasien. (HukamaNews.com / antara)

HUKAMANEWS - Kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menjadi sorotan.

Hari ini, Selasa (29/4/2025), Komisi IX DPR RI mengagendakan pembahasan serius terkait skandal ini bersama sejumlah pihak terkait.

Pembahasan ini menjadi langkah penting mengingat besarnya dampak kasus tersebut terhadap kepercayaan publik pada dunia medis.

Dalam rapat itu, Komisi IX DPR RI akan menghadirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pimpinan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga: Belum Sempat Jalani Kasasi, Suparta Dirut PT RBT Tewas di RSUD Cibinong saat Ditahan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

"Selasa rapat dengan Kemenkes jam 10," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap dokter PPDS Unpad berinisial Priguna Anugerah Pratama (PAP).

Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban yang terdiri dari dua pasien serta satu orang keluarga pasien.

Tindakan bejat tersebut dilakukan saat para korban dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat bius di ruang tindakan Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Proses hukum terhadap Priguna kini terus bergulir dengan pemeriksaan saksi yang intensif oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Kemungkinan Korban Bertambah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya adalah staf dan dokter yang berada di lingkungan rumah sakit.

"Yang diperiksa itu saksi korban baru, keluarga korban, serta dokter-dokter yang bertugas bersama PAP," kata Surawan.

Pemeriksaan para saksi ini penting untuk mendalami sejauh mana pengawasan internal rumah sakit terhadap tindakan dokter PPDS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X