nasional

Saksi Eko Yuniarto Mengakui Diminta Mbak Ita Untuk Membuang Alat Bukti Handphone

Senin, 28 April 2025 | 19:16 WIB
Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang Eko Yuniarto saat bersaksi dalam sidang korupsi Walikota Semarang Mbak Ita, Senin (28/4) (Elizabeth Widowati )

"(Uang Rp 2,24 miliar) dari Suwarno, Gatot Sunarto, Ade Bhakti, Hening Kirono, Siswoyo, Sapta Marnugroho, Eny Setyawati, Zulfigar, Ari Hidayat, dan Damsrin," imbuh dia.

Baca Juga: Terjatuh Saat Pidato di Jakarta Internasional Velodrome, Brando Susanto Tutup Usia di Hadapan Ribuan Orang, Ini Kronologi Lengkapnya

Selain itu, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima suap dari proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 3,75 miliar serta didakwa memotong pembayaran kepada pegawai negeri senilai Rp 3 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini